Dana Desa Naik Rp310 Miliar Lebih, Polisi Awasi Penggunaan DD
RAKYATCIREBON.CO.ID - Dana Desa (DD) tahun ini dikabarkan mengalami peningkatan, termasuk di Kabupaten Indramayu. Agar penggunaannya sesuai rencana dan tepat sasaran, Polri melibatkan langsung Bhabinkamtibmas. Sekaligus untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, sebagai tindak lanjut dari MoU Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT ditingkat pusat, serta Kapolda dengan Gubernur ditingkat provinsi, pihaknya menindak lanjutinya dengan pemerintah daerah setempat.
\"Ini dalam rangka pengawasan dana desa. Apalagi di tahun 2018 dana yang dikucurkan pemerintah untuk setiap desa nilainya cukup besar,\" jelasnya usai memberikan arahan dalam sosialisasi dan tindak lanjut MoU Kapolri dengan Mendagri, Mendes PDTT tentang pengawalan dan pengamanan dana desa tahun 2018 yang dihadiri para Bhabinkamtibmas, Rabu (17/1) di auditorium Bumi Patra Pertamina.
Dengan keterlibatan Polri melalui pengawasan nanti, diharapkannya dapat mencegah penyimpangan dan penggunaannya sesuai peruntukan yang direncanakan.
\"Dana yang diterima masing-masing desa kan fungsinya untuk pembangunan masyarakat. Jangan sampai tidak dimanfaatkan dengan baik, apalagi sampai disimpangkan dari tujuannya. Sehingga terwujud pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel,\" kata kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, DR H Dudung Indra Ariska SH MH menyampaikan, dengan sosialisasi yang dilaksanakan itu akan dapat menyukseskan pengelolaan dana desa.
Meski demikian, para kuwu akan diberikan pemahaman agar tidak ketakutan dengan hadirnya polisi untuk mengawasi pengelolaannya di setiap desa.
\"Kita optimis desa akan maju, nanti tidak ada lagi perbedaan antara desa dengan kota. Ketika konsep membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa berjalan baik, maka apa yang menjadi tujuan akan dapat terwujud,\" ungkapnya.
Diakuinya, dana desa yang dialokasikan nilainya memang cukup tinggi. Dalam hal ini tidak dipungkiri munculnya kekhawatiran terjadinya penyimpangan. Tidak terkecuali kendala pada sumber daya manusia yang dipimpin kuwu baru. \"
Peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasannya sesuai MoU ditingkat pusat patut diapresiasi. Tapi kewenangannya seperti apa sampai hal lainnya masih belum jelas, jangan sampai kuwu-kuwu alergi,\" ungkap dia.
Disinggung adanya kuwu yang tersangkut kasus dana desa di tahun-tahun sebelumnya, Dudung memastikan tidak ada. Hanya saja dari kabar yang diterimanya ada beberapa kuwu yang menjadi terlapor atas dugaan penyelewengan dana desa.
\"Kata media ada, tapi secara formal tidak ada kuwu-kuwu yang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Apalagi sampai menjadi tersangka, itu informasinya belum jelas,\" kata dia.
Sementara terkait naiknya besaran dana desa, dipastikan mengalami peningkatan dari Rp260 miliaran menjadi Rp310 miliar lebih.
\"Besaran dana desa memang meningkat, tapi tidak sesuai dengan yang saya dengar saat rakornas di Jakarta kenaikannya akan seratus persen. Mungkin ada berbagai pertimbangan, yang pasti itu urusan pusat,\" pungkasnya. (tar)
Sumber: